Gerindra dan PKS Teken Letter of Agreement terkait Cawapres Prabowo

18 April 2018 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sohibul Iman, Prabowo Subianto, Eddy Soeparno (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sohibul Iman, Prabowo Subianto, Eddy Soeparno (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengajuan syarat kursi cawapres yang diajukan PKS kepada Gerindra, rupanya tak hanya sekedar pernyataan. PKS dan Gerindra sudah meneken surat kesepakatan atau letter of agreement terkait koalisi di Pemilu 2019 itu.
ADVERTISEMENT
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui, adanya letter of agreement untuk memastikan PKS dapat kursi cawapres. Terkuaknya surat ini juga sempat diungkapkan oleh Wakil Ketua Majeis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.
“Saya sendiri belum lihat (suratnya). Saya dengar ada, enggak masalah. Isinya (kesepakatan cawapres) dari PKS atau diendorse PKS,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4).
Meski begitu, Fadli menjelaskan, surat kesepakatan tersebut sama sekali tidak mengikat Gerindra dan PKS. Intinya, lanjut dia, keputusan cawapres Prabowo akan dibahas bersama dengan partai koalisi.
Tak hanya itu, PKS juga diminta tidak perlu khawatir partainya akan berkhianat. Sebaliknya, Fadli mengatakan, surat kesepakatan itu sebagai komitmen bersama untuk mengokohkan koalisi yang ada.
ADVERTISEMENT
”Harus ada komitmen, Gerindra nggak akan khianati, selalu komitmen sejak lama, belum berbicara nama dari PKS atau siapapun nanti yang diendorse PKS, masih luas. Gerindra tak merasa keberatan dengan surat itu, bagus-bagus saja,” tutup Fadli.
Prabowo Bersama Presiden PKS Sohibul Iman (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Bersama Presiden PKS Sohibul Iman (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Letter of agreement tersebut dibuat ketika Prabowo berkunjung ke DPP PKS pada akhir tahun lalu. Surat tersebut diteken oleh Prabowo bersama Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dan Presiden PKS Sohibul Iman.
“Saya tahu (ada letter of agreement),” ucap Hidayat di Gedung DPR, kemarin.
Hidayat juga mengamini surat kesepakatan tersebut bukan suatu hal yang mengikat. Melainkan untuk menguatkan komitmen bersama dalam rangka berkoalisi menghadapi Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
“Enggaklah (mengikat), saya kira itu ada dalam suatu komitmen bersama untuk menguatkan koalisi antara kita unutk kemudian bisa menemukan komitmen yang lebih operasional kedepan,” tegasnya.