Gerindra: Dana Kelurahan Jokowi Hanya Pencitraan, Harusnya Sejak Dulu

22 Oktober 2018 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Gerindra menanggapi usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengadaan Dana Kelurahan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan usulan tersebut. Ia menilai usul Dana Kelurahan hanyalah pencitraan Jokowi menjelang Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
“Pertanyaannya adalah, kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di-treatmentnya sama. Kenapa baru sekarang? Kita kalau dari dulu lebih setuju lagi. Harusnya dana kelurahan itu sudah dilakukan dari sejak UU (desa) itu,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
“Ya kalau sekarang 'kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden,” imbuh Fadli.
Menurut Fadli, saat ini, memang terjadi kesenjangan antara desa dengan kelurahan. Padahal, desa dan kelurahan merupakan satu kesatuan yang mestinya mendapat perlakuan yang sama.
Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidatonya pada pembukaan World Economic Forum on ASEAN di National Convention Centre di Hanoi, (12/9/2018). (Foto: AFP/NHAC NGUYEN)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidatonya pada pembukaan World Economic Forum on ASEAN di National Convention Centre di Hanoi, (12/9/2018). (Foto: AFP/NHAC NGUYEN)
“Memang terjadi sekarang ini kesenjanganlah, ada dana desa tetapi yang berstatus sebagai kelurahan tidak mendapat porsi yang proporsional. Jadi kalau kami melihat, ya kenapa tidak dari dulu? Itu saja. Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat,” tegas Wakil Ketua DPR itu.
ADVERTISEMENT
Namun, lanjut Fadli, pada prinsipnya, ia setuju dengan usulan Dana Keluruhan itu. Meski, Fadli belum bisa memastikan bagaimana sikap Partai Gerindra saat pembahasan Dana Kelurahan di Badan Anggaran DPR.
“Ya nanti akan kita lihat sikap kita. Tapi yang jelas, kalau prinsipnya harusnya dari dulu. Karena banyak kelurahan yang komplain. Waktu kita menyerap aspirasi ketika reses, statusnya kelurahan tidak mendapat bantuan. Padahal ini kadang-kadang hanya perbedaan status aja, tempatnya, lokasinya di desa juga, tapi tidak mendapat bantuan secara proporsional tadi,” tutupnya.
Permohonan Dana Kelurahan sebelumnya diusulkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, Airin Rachmy Diany. Saat bertemu Jokowi di Istana Bogor, Senin (23/7) lalu, Airin menilai Dana Kelurahan diperlukan untuk menangani masalah perkotaan yang kompleks.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany disela silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany disela silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
Jokowi lalu menjanjikan mengamini usulan itu saat menghadiri acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran Dana Kelurahan di dalam APBN 2019 sebesar Rp 3 triliun. Anggaran Dana Kelurahan tersebut diambil dari anggaran Dana Desa yang tahun depan mencapai Rp 73 triliun.