news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gerindra Kritik Kemendagri Ogah Buka Data Semua WNA Pemilik e-KTP

11 Maret 2019 17:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 belum rampung. Setelah KPU mencoret 101 nama WNA berdasarkan data Kemendagri, ternyata ada 73 nama lain di luar data yang diserahkan Kemendagri untuk dicoret.
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 mengapresiasi KPU yang langsung mencoret atau WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019. Namun, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, mengkritik Kemendagri yang tak terbuka dengan data WNA.
Kemendagri hanya menyerahkan data 101 WNA yang ada dalam DPT, padahal KPU meminta data seluruh WNA yang punya e-KTP yaitu 1.680, termasuk yang tidak ada dalam DPT. Namun Dukcapil Kemendagri menolak.
"Ya kami mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu. Sejak awal kami sampaikan pemerintah harusnya sejak awal menyampaikan 1.600 WNA kepada KPU untuk disisir," kata Riza di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Riza yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR, sangat menyayangkan sikap Kemendagri yang dianggap lambat dalam menangani masalah WNA masuk DPT. Seharusnya, pemrintah menyerahkan seluruh data WNA yang mempunyai e-KTP kepada KPU untuk segera dilakukan penelusuran.
ADVERTISEMENT
"Awalnya pemerintah tidak menyampaikan seluruhnya dan Bawaslu menemukan, KPU menemukan sampai 174 (WNA) itu artinya lebih daripada kerja keras KPU dan Bawaslu," ucap Riza.
Riza juga berharap agar ke depan pemerintah dapat bersikap lebih cepat terhadap kasus seperti ini. Ia meminta pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat maupun KPU dan Bawaslu.
"Pemerintah sebagai leading sektor data harus lebih awal menyampaikan kepada publik," pungkasnya.
Sejauh ini, KPU sudah mencoret sebanyak 174 WNA yang masuk di DPT. Selain itu, KPU tidak menutup kemungkinan jumlah WNA yang dicoret dari DPT akan terus bertambah.
ADVERTISEMENT
"Total ada 174 (yang dicoret). Hari ini ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah diluar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU," kata Komisioner KPU Viryan Azis.
Data 174 itu adalah 101 data dari Dukcapil Kemendagri dan 73 temuan KPU di luar data yang diserahkan Kemendagri ke KPU. Kemudian pada digelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan Dukcapil menyepakati posko bersama untuk menyelesaikan WNA di DPT.