Gerindra soal Caleg Eks Koruptor: Kenapa Kepala Daerah Kok Boleh?

17 September 2018 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan di Seminar Nasional 'Paradoks Indonesia' di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (1/9,2018). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan di Seminar Nasional 'Paradoks Indonesia' di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (1/9,2018). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut partainya akan menghormati keputusan MA yang mengizinkan eks koruptor maju di Pileg 2019. Ia justru mengkritik jika eks koruptor dilarang jadi caleg. Sebab, banyak eks koruptor malah terpilih jadi kepala daerah di pilkada.
ADVERTISEMENT
"Yang saya heran, kenapa kok ini tidak diantisipasi? Ketika untuk eksekutif, gubernur, dan bupati kok boleh? Harusnya dari awal dirancang tidak boleh," papar Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
“Kenapa kemudian kepala daerah boleh. Dan banyak juga yang terpilih lagi kok kepala daerah yg mantan napi koruptor. Banyak terpilih. Ada kok puluhan,” imbuhnya.
Fadli juga membantah partainya disebut menjadi penyumbang caleg eks koruptor terbanyak. Sebab, ia menyebut, calon eks koruptor yang maju dari partainya hanya ada di tingkat DPRD saja. Menurutnya, DPRD bukan termasuk badan legislatif karena berada di bawah Pemprov atau Pemkot.
“Di DPR RI tidak ada. Yang namanya legislatif itu kan DPR RI. DPRD kan bukan legislatif. Itu kan bagian dari sebetulnya masih pemerintahan provinsi dan kabupaten kota. Lihat saja UU-nya. Lihat UU Pemda, lihat UU Pilkada dan UU Pemilu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Fadli meniilai partai Gerindra mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, upaya ini tidak boleh sampai melanggar konstitusi.
“Kita dukung semangat untuk mencegah (korupsi) itu. Tapi kita juga tidak boleh melampaui konstitusi negara kita, bahwa setiap warga negara berhak dipilih dan memilih. Apalagi mereka yang sudah menjalani hukuman dan sebagainya. Ya kita kan bukan manusia yang sempurna juga kan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis KPU, ada 38 bacaleg eks koruptor yang mendaftarkan diri. Enam di antaranya berasal dari Partai Gerindra yakni M Taufik bacaleg DPRD DKI, Henry Jones Kere bacaleg DPRD Sulawesi Utara, Husen Kausaha bacaleg DPRD Maluku Utara, Alhazar Syahyan bacaleg DPRD Kabupaten Tanggamus, Ferizal bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, dan Mirhammuddin balaceg DPRD Kabupaten Belitung Timur.
ADVERTISEMENT
Gerindra akan menarik seluruh caleg eks koruptor kecuali M. Taufik yang nyaleg melalui DPRD DKI Jakarta.