Gerindra Tak Ambil Pusing soal JK Mungkin Jadi Cawapres Jokowi Lagi

6 Mei 2018 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Gerindra tidak mau ambil pusing dengan kemungkinan Jusuf Kalla kembali menjadi calon wakil presiden dalam Pemilu 2019 untuk mendampingi Joko Widodo. Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyebutkan, saat ini partainya hanya fokus memikirkan cara agar Prabowo Subianto menjadi capres.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak mengurusi gitu-gitu. Pokoknya Pak Prabowo maju sebagai capres 2019 dan sudah ada partai-partai yang nantinya akan mengusung dia bersama Gerindra,” kata Arief di Mess Aceh Amazing Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).
Mengenai sejumlah orang yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu agar JK menjadi cawapres lagi, Arief juga tidak mempermasalahkan. Menggugat aturan yang ada ke MK, dianggapnya sebagai hak konstitusi setiap orang.
"Kami masa bodo amat, masalahnya itu merupakan hak konstitusi masyarakat untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, itu sudah benar salurannya,” ucap Arief.
Jusuf Kalla tinjau Velodrome Rawamangun. (Foto: Jamal Ramdhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla tinjau Velodrome Rawamangun. (Foto: Jamal Ramdhan/kumparan)
Soal pencalonan kembali JK dalam Pilpres mendatang memang terdapat perbedaan pandangan soal diperbolehkan atau tidak. Ada pendapat yang mengatakan JK tidak boleh kembali dicalonkan, mengingat dia sudah menjadi wakil presiden untuk dua periode, 2004-2009 dan 2014-2019. Jika JK mencalonkan diri lagi, dianggap melanggar Pasal 7 UUD 1945 dan UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
Namun, ada pendapat yang menganggap pencalon JK untuk Pilpres 2019 tidak melanggar regulasi. Pasalnya, meski sudah dua kali menjadi wakil presiden, jabatan itu tidak dijalani JK secara berturut-turut.
Atas dasar perbedaan pendapat itu, sejumlah orang yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak) dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS), mengajukan gugatan ke MK terkait UU Pemilu. Jika gugatan uji materi itu dikabulkan MK, JK bisa kembali maju.
Sedangkan JK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan tidak ingin kembali maju dalam pemilihan presiden. Dia mengaku ingin pensiun dari dunia politik.
Peta Politik Pilpres 2019 (Foto: Chandra Dyah Ayuningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peta Politik Pilpres 2019 (Foto: Chandra Dyah Ayuningtyas/kumparan)