Giliran PKS Tolak Revisi UU KPK

13 September 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah Partai Gerindra, kini PKS juga menyatakan menolak revisi UU KPK. Alasannya, revisi UU dinilai bisa melemahkan lembaga yang bermarkas di Kuningan Jakarta Selatan itu.
ADVERTISEMENT
"Saya pribadi melihat jika revisi maka mesti revisi yang memperkuat KPK. Revisi yang melemahkan peran dan fungsi KPK mesti ditolak," ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (13/9).
Ada sejumlah poin yang disorot oleh anggota Komisi II DPR itu. Salah satunya, soal penyadapan.
"Jika melihat pembatasan pengangkatan penyidik independen hingga kewajiban mendapat izin Dewan Pengawas untuk menyadap, plus waktu penyadapan maksimal tiga bulan, itu cenderung melemahkan KPK," tutur Mardani.
Senada dengan PKS, sebelumnya, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), Gerindra memang setuju dengan revisi UU KPK untuk dibahas. Namun, setelah membahas Surpres dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berisi poin-poin revisi yang diajukan Jokow, Gerindra pertimbangkan menolak.
"Partai Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," ucap anggota Komisi III Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT