GO-JEK Putus Kemitraan Driver yang Cabuli Penumpangnya

13 Februari 2018 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat Gojek. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat Gojek. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
ADVERTISEMENT
GO-JEK mengambil langkah tegas terhadap driver taksi online, Angrizal Noviandi (30), yang mencabuli penumpangnya yang sedang hamil dua bulan. Pihak manajemen GO-JEK menyatakan telah memutuskan kemitraan dengan pelaku pencabulan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip utama GO-JEK dan telah melukai dedikasi ratusan ribu mitra driver lainnya yang terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang," tulis keterangan manajemen GO-JEK yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2).
GO-JEK mengaku telah menyampaikan rasa keprihatinannya kepada korban dan keluarga. "Kami secara intensif terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk membantu penyelidikan kasus ini," jelasnya.
GO-JEK mengimbau kepada para mitra driver untuk tidak menyalahgunakan akun mereka. Mereka mengingatkan, penyalahgunaan akun GO-JEK dapat dikenai sanksi hingga pelaporan ke pihak kepolisian.
AN (30) Pelaku pencabulan dan pencurian di Taksi (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
AN (30) Pelaku pencabulan dan pencurian di Taksi (Foto: Dok. Istimewa)
Aksi pencabulan yang dilakukan Angrizal tersebut terjadi di daerah Cengkareng, Tangerang, Senin (12/2) pagi. Awalnya korban hendak pergi menuju Bandara Soekarno-Hatta dari rumahnya di kawasan Bekasi.
ADVERTISEMENT
Korban menggunakan jasa pelaku. Namun di tengah perjalanan, korban sempat dibawa ke tempat sepi oleh pelaku.
Di sana, pelaku mencabuli korban dan mengambil iPhone 6s milik korban. Korban sempat melawan dengan memukul, namun tenaganya tidak sebanding dengan pelaku. Setelah melakukan tindak kriminalitas tersebut, pelaku menurunkan korban di Bandara Soekarno-Hatta.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi bertindak cepat dan langsung menangkap pelaku di daerah Bekasi Selatan.