Golkar: JK Sudah Tak Ngotot soal Gugatan Jadi Cawapres ke MK

9 Agustus 2018 11:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus Partai Golkar, Ace Hasan. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Politikus Partai Golkar, Ace Hasan. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga memutuskan uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden yang mengganjal Jusuf Kalla untuk kembali maju di Pilpres 2019. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan mengungkapkan, JK sudah tidak ngotot lagi untuk maju sebagai cawapres.
ADVERTISEMENT
"Pak JK mengatakan bahwa beliau tidak ngotot soal MK tersebut. Karena memang sudah tidak ada waktu lagi," kata Ace usai bertemu dengan JK bersama elite Golkar lainnya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Ace juga mengisyaratkan bahwa JK sudah legawa dengan situasi saat ini. "(JK legawa) itu tergambar. Mungkin bisa ditanya langsung ke Pak JK," imbuh dia.
Dengan adanya pernyataan dari MK soal tidak ada sidang uji materi hingga 10 Agustus, Ace menilai sudah tidak ada peluang lagi bagi JK untuk maju kembali sebagai cawapres 2019.
"Sekarang kan semua diserahkan ke Pak Presiden. Saya kira soal MK, MK sendiri kan mengatakan sampai tanggal 10 enggak ada sidang soal judicial review jabatan presiden," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu yang diajukan Partai Perindo terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. JK menyebut, langkah itu dia ambil agar ke depannya ada kepastian tafsir mengenai frasa 'dua kali masa jabatan' yang selama ini menjadi polemik.