Golkar Setuju Revisi KUHP Ditunda: Butuh Sosialisasi Lebih Panjang

21 September 2019 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi meminta pembahasan revisi KUHP dengan DPR ditunda hingga periode berikutnya. Sebagai salah satu partai koalisi pemerintah, Golkar menyetujui keputusan Jokowi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketum Golkar Airlangga Hartanto mengatakan revisi KUHP itu mencakup kepentingan publik secara luas. Menurutnya, dibutuhkan waktu lebih panjang untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat.
"Ya menurut saya itu sesuatu yang penting dilakukan karena ini ada kepentingan publik lebih luas dan juga respons terhadap perundang-undangan ini dan tentu kita butuhkan sosialisasi yang lebih panjang," kata Airlangga usai bertemu dengan petinggi Partai Komunis China di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
"Respons Partai Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan akan dibahas dalam Bamus dan ini kita tunda sampai masa sidang berikutnya," lanjutnya.
Airlangga mengatakan, dalam masa penundaan ini diharapkan sebaiknya saran dari masyarakat didengarkan untuk melengkapi revisi KUHP itu.
"Tentunya kita dengar dari publik apa yang dipersilakan oleh publik, apa yang dipermasalahkan. Dan pemerintah tentu akan menjelaskan melalui Kemenkum HAM dan nanti feedbacknya akan dipelajari oleh Partai Golkar," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian itu menuturkan nantinya sejumlah pasal di revisi KUHP yang menuai perdebatan akan kembali dibahas oleh pansus dan panja di DPR.
"Tentu (RKUHP) akan dibahas kembali di pansus atau panja yang ada," tutupnya.