Golput Jadi Ancaman, KPU Akan Masifkan Sosialisasi dan Benahi Lagi DPT

19 Maret 2019 22:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Survei LSI Denny JA menyebut ada sekitar 27,8 persen pemilih yang berpotensi golput di Pemilu 2019. Menanggapi hal itu, KPU mengaku akan gencar melakukan sosialisasi di seluruh elemen masyarakat, terutama jelang kampanye akbar yang akan dimulai 24 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan sosialisasi kita semakin masif, kita juga akan lihat masa kampanye selama 21 hari nanti, yang rapat umum, bisa mendorong keterlibatan pemilih makin tertarik menggunakan hak suaranya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantohwi di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Selain meningkatkan sosialisasi, KPU juga akan memperbaiki data daftar pemilih tetap (DPT) dengan membersihkan data ganda hingga WNA yang masuk dalam daftar. Menurut Pramono, jika data ganda itu sudah dibereskan, maka angka golput akan berkurang.
"DPT-nya kita rapikan, kegandaan kita minimalisir, kan sering kali kan jumlah pemilih itu agak melambung karena kegandaannya banyak, kalau kegandaannya kita kurangi kan berarti pemilih dianggap tidak menggunakan hak pilihnya itu kan berkurang," ucap Pramono.
Sejumlah penyelenggara Pemilu 2019 melakukan pencoblosan kertas suara di bilik suara saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2019 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (16/3). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Namun terkait dengan masalah para pemilih pindahan (DPTb) yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya, KPU hingga saat ini masih berpegangan pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. KPU juga mendorong agar MK segera mengeluarkan putusan mengenai nasib para pemilih DPTb.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap dengan putus MK ini memberi banyak kemudahan bagi KPU untuk memastikan bahwa warga negara tidak kehilangan hak pilih hanya karena hak hal yang sifatnya administratif. Itu kan sebenarnya inti putusan MK tahun 2009 dan 2014 lalu kan itu. Jadi warga negara tidak boleh terhalang untuk menggunakan hak pilih nya hanya karena hal-hal yang sifatnya administratif," tutup Pramono.
KPU menargetkan persentase sebesar 77,5 persen dari total 190 juta DPT untuk partisipasi Pemilu 2019. Untuk memenuhi target itu, KPU akan bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk menggelar sosialisasi pendidikan pemilih di tempat-tempat ibadah.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"3 minggu sebelum hari pemungutan suara kita juga akan bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih di melalui mimbar-mimbar keagamaan. Jadi misal nanti salat Jumat, kegiatan di gereja, di pura, di vihara di tempat ibadah akan kita manfaatkan sebagai media sosialisasi dan pendidikan pemilu," kata Komisioner KPU Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
Selain melakukan sosialisasi di tempat ibadah, KPU juga akan bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat hingga memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan program Pemilu. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu nanti.