GP Ansor: Oknum Pembawa Bendera HTI Tak Dianiaya atau Dipersekusi
ADVERTISEMENT
Gerakan Pemuda Ansor memastikan bahwa oknum pembawa bendera HTI yang ditangkap Banser saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat dalam kondisi baik-baik saja dan tak mengalami penganiayaan sedikitpun.
ADVERTISEMENT
"Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tak mendapat penganiayaan atau persekusi dari Banser," kata Sekjen GP Ansor Abdul Rochman di Kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
"Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku," sambungnya.
Rochman menjelaskan, dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI karena tidak ingin ada organisasi terlarang menyusupi acara yang disakralkan oleh warga Nahdliyin tersebut. Selain itu, aksi Banser menunjukkan bukti kecintaan kepada tanah air.
Namun demikian, tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan SOP dan instruksi Ketua Umum GP Ansor jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi, yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apapun.
ADVERTISEMENT
"Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan atribut/bendera HTI kepada aparat keamanan," ungkapnya.
Atas tindakan oknum Banser tersebut, pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan kepada kader atau anggotanya karena aksinya telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak objektif," tutup dia.