news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

GP Ansor soal Pembakaran Bendera: Silakan Laporkan, Ini Negara Hukum

23 Oktober 2018 11:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Insiden pembakaran bendera oleh Banser saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut kini memasuki babak baru. Beberapa pihak atau kelompok yang tidak setuju dengan aksi pembakaran itu mulai melaporkan Banser atau Ansor ke aparat yang berwajib.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah siap berhadapan dengan hukum dan ia juga mempersilakan pihak-pihak yang terganggu dengan aksi Banser mengadukan ke kepolisian.
"Ini negara hukum. Jika ada yang enggak suka atau terganggu dengan kami, silakan dilaporkan," ujar Gus Yaqut kepada kumparan, Selasa (23/10).
Pada akhirnya, Gus Yaqut berkeyakinan sejarah akan mencatat pihak mana yang benar dan salah. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Ansor/Banser semata-mata demi menjaga keutuhan NKRI serta membentengi Indonesia dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara
"Enggak apa-apa, sejarah akan mencatat nanti, siapa dalam posisi kebenaran. Kita tahu kok siapa yang bermain. Kita senyumin saja. Seperti kata Ahmad Dhani hadapi dengan senyuman," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sekadar diketahui, polisi telah menangkap tiga pembakar bendera bertulisan kalimat tauhid. Ketiga orang itu ditangkap di Garut, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga orang itu masih diperiksa polisi dan menyandang status sebagai saksi.