Grasi Dikabulkan Jokowi, Eks Guru JIS Neil Bantleman Bebas 21 Juni

12 Juli 2019 16:00 WIB
Neil Bantleman (kanan), terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Foto: AFP/BAY ISMOYO
zoom-in-whitePerbesar
Neil Bantleman (kanan), terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Foto: AFP/BAY ISMOYO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan guru Jakarta International School (JIS) - kini Jakarta Intercultural School-, Neil Bantleman, akhirnya menghirup udara bebas pada 21 Juni.
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus sodomi terhadap siswa JIS itu bebas setelah grasinya dikabulkan Presiden Jokowi pada 19 Juni.
"Neil Bantleman mendapat grasi dari Presiden dengan Keppres RI No. 13/G Tahun 2019 tanggal 19 Juni 2019 berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan. Sudah bebas dari Lapas Klas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019," ujar Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, saat dihubungi Jumat (12/7).
Dalam kasus tersebut, Neil juga dibebankan negara untuk membayar denda senilai Rp 100 juta. Namun demikian Ade menyebut denda itu sudah dibayarkan.
Diketahui dalam kasus hukumnya, guru berpaspor Kanada itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan asisten guru lokal, Ferdinand Tjiong, pada tahun 2014. Dia dan Ferdinand pun divonis 10 tahun penjara.
Neil Bantleman, terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Foto: AFP/BAY ISMOYO
Majelis hakim menilai mereka terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap murid-murid di JIS.
ADVERTISEMENT
Pada Agustus 2015 di tingkat banding, Neil dibebaskan. Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung pada Februari 2016 mengukuhkan kembali putusan tingkat pertama dan memperberat hukuman Neil dengan 11 tahun penjara.
Pada 14 Agustus 2017, MA juga menolak PK yang diajukan Neil. Setelah seluruh upaya hukumnya habis, ia mengajukan grasi ke Presiden. Permohonan grasi itu masuk ke MA pada 13 Februari 2018 dengan Nomor 8 SUS/MA/2018.
Setelah sekitar 1 tahun 4 bulan menunggu kepastian, akhirnya grasi Neil dikabulkan Jokowi dan ia bebas.