news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gubernur Aceh Bantah Pernah Bertemu Bupati Bener Meriah Bahas Suap

6 Juli 2018 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus dugaan suap ijon proyek dari Dana Otonomi Khusus Aceh. Pemeriksaan ini hanya selang satu hari setelah para tersangka itu ditahan pada Kamis (6/7).
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka yang diperiksa adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Usai menjalani pemeriksaan, Irwandi sempat sedikit mengkomentari soal kasus yang menjeratnya tersebut.
Ia membantah pernah ada pertemuan antara dirinya dengan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, membahas mengenai proyek maupun soal pemberian suap. “Enggak ada ketemu, sudah lama itu,” ujar Irwandi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, Irwandi sempat menemui sejumlah pendukungnya yang sudah menunggu di lobi Gedung KPK. Salah satu pendukung sempat berbicara dalam bahasa Aceh. Mereka meminta Irwandi menjaga kesehatannya selama ditahan.
“Oke,” sahut Irwandi sambil memasuki mobil tahanan.
Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap Rp 500 juta dari Ahmadi. Diduga, uang itu bagian dari commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi kepada Ahmadi.
ADVERTISEMENT
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. KPK menduga uang suap dari Ahmadi berasal dari sejumlah pengusaha.