Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Aziz Syamsuddin Diperiksa KPK

6 Juni 2018 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulut Olly Dondokambey tiba di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulut Olly Dondokambey tiba di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR terkait proses penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
ADVERTISEMENT
Kali ini, KPK memanggil Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Olly didampingi sejumlah ajudan pribadinya tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.28 WIB. Olly menyebutkan kedatangannya kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.
"Kan sudah dijelasin kemarin. (Untuk) Irvanto dan (Made Oka) ya," ujar Olly Dondokambey saat masuk ke lobi Gedung KPK, Rabu (6/6).
Selang beberapa menit kemudian, giliran Aziz Syamsuddin yang tiba di Gedung KPK. Senada dengan Olly, Aziz pun membenarkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
"Ya (diperiksa untuk Irvanto)," kata Aziz.
Aziz sebelumnya pada Selasa (5/6) sudah masuk dalam jadwal saksi yang akan diperiksa oleh KPK. Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa dikarenakan adanya acara internal partai, sehingga membuat Aziz urung penuhi panggilan KPK dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
ADVERTISEMENT
"Aziz Syamsuddin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018," kata Febri.
Sebelumnya KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan setidaknya terhadap 13 mantan anggota dan anggota aktif DPR RI. 6 orang yang hadir tersebut diantaranya Arif Wibowo, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, Agun Gunandjar, Melchias Markus Mekeng, serta Rindhoko Dahono Wingit, politikus Hanura sekaligus terpidana kasus keterangan bohong dalam persidangan e-KTP Miryam S Haryani, politikus Partai Golkar Chairuman Harahap, politikus Partai Golkar sekaligus tersangka kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP Markus Nari, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, politikus Partai Golkar Aziz Syamsudin, serta Ketua DPR Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT