Gugatan Calon Rektor Ditolak, Pilrek Unpad Tetap Digelar Sesuai Arahan

22 Juli 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Rektor Unpad, Atip Latipulhayat, dalam konferenai pers di Menteng, Kamis (16/5). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Rektor Unpad, Atip Latipulhayat, dalam konferenai pers di Menteng, Kamis (16/5). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses mediasi antara calon rektor Universitas Padjadjaran Atip Latipulhayat, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Menristekdikti dalam perkara pemilihan rektor (pilrek) belum menemukan titik temu. Mediasi antara penggugat dan tergugat akan dilakukan kembali pada tanggal 25 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
"Kemarin Kamis, tanggal 18 Juli itu kita sidang yang sudah memasuki sidang yang ketiga dan memang tenggat waktunya itu sudah sangat mepet, karena mediasi itu hanya dibatasi 10 hari," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum MWA Unpad, Adrian E. Rompis, melalui rilis yang diterima kumparan, Senin (22/7).
Adrian menegaskan pihaknya menolak gugatan Atip terkait pemilihan rektor ulang. Oleh karena itu, MWA tetap akan menggelar pemilihan rektor sebagaimana arahan Kemenristekdikti.
Aksi Protes Mahasiswa Unpad. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Dalam persidangan kami telah menyampaikan satu sikap berkaitan dengan tuntutan Prof Atip. Dengan sangat menyesal, MWA tidak dapat mengabulkan apa yang digugat Prof Atip," tegasnya.
"Kami tetap sesuai prinsip bahwa MWA akan tetap menjalankan pilrek sesuai arahan," lanjutnya.
Pemilihan rektor baru, kata Adrian, akan terus dilanjutkan tanpa harus menunggu proses hukum rampung. Saat ini, jabatan rektor Unpad masih diisi oleh Plt Rektor Unpad, Rina Indiastuti.
ADVERTISEMENT
"Pasti akan lanjut terus, ya. Karena ini kewajiban institusi untuk itu (pemilihan rektor). Masa rektor disuruh kosong terus sampai gugatan ini selesai," pungkasnya.
Aksi Protes Mahasiswa Unpad. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebagaimana diketahui, Atip Latipulhayat melayangkan gugatan kepada MWA Unpad dan Menristekdikti untuk mendapatkan kepastian terkait statusnya sebagai calon rektor Unpad.
Atip menyayangkan adanya surat dari Menristekdikti agar pemilihan rektor Unpad diulang. Surat tersebut pun ditindaklanjuti oleh MWA dengan menggelar rapat pleno dan memutuskan agar dilaksanakan pemilihan ulang. Padahal, ketika itu calon rektor telah menyisakan dua kandidat yakni Atip Latipulhayat dan Aldrin Herwany.