Guru SMP Penyebar Hoaks Surat Suara Sempat Kabur ke Majalengka
ADVERTISEMENT
Polisi terus memburu penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Hingga saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah MIK alias Ika (38).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Ika ditangkap pada 6 Januari lalu di rumahnya di Cilegon, Banten. Sebelum ditangkap, Ika sempat kabur ke Majalengka, Jawa Barat.
"Awalnya target ada di Majalengka, setelah tim gerak ke sana target sudah pindah ke Cilegon di rumahnya. Sehingga pada 6 Januari sekitar pukul 22.30 WIB tim menangkap pelaku dan dibawa ke Polda Metro," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
Ika yang juga berprofesi sebagai guru SMP swasta di Cilegon ini mengaku tak kenal dengan tiga tersangka lainnya. Akan tetapi, Ika mengaku bahwa ia merupakan seorang relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Sandi).
"Tidak ada, ya, keterkaitan dengan tersangka lain. Dia mengaku sebagai tim pendukung paslon 02 (Prabowo-Sandi). Ya, wajarlah, namanya masyarakat memberikan narasi kepada salah satu pasangan," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Adapun tujuan Ika menyebarkan informasi hoaks tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi. Ika membuat narasi dengan meminta kepada koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk memeriksa tujuh kontainer surat suara tersebut.
"Di akun Twitter dia ini, di atasnya menyebut '@dahnilanzar harap ditindaklanjuti informasi berikut: dii Tanjung Priok ada tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos, hayo pada merapat, pasti dari Tiongkok," ucap Argo.
Selain Ika, identitas tiga tersangka lainnya adalah Bagus Wawana, warga Bekasi yang mengaku sebagai koordinator relawan Prabowo-Sandi (sudah dibantah tim Prabowo-Sandi), LS dan HY.
Tak hanya itu, Polri juga menangkap bahwa skema penyebaran hoaks ini melibatkan buzzer hingga kreator. Bagus bertindak sebagai pembuat voice chat yang mengabarkan hoaks tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menegaskan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus ini. "Pastilah (tersangka bertambah). Kita jalan terus untuk melakukan penyelidikan," kata Adi.