Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menganiaya Anak

6 Desember 2018 9:49 WIB
Bahar bin Smith (ketiga dari kanan) (Foto: Instagram/@_phb19)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith (ketiga dari kanan) (Foto: Instagram/@_phb19)
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Bahar dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di daerah Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Turonoyudo Wisnu Andiko membenarkan laporan itu. Laporan itu tengah diselidiki oleh Polres Bogor.
"Saya sudah konfirmasi ke Kapolres. Sementara ya membenarkan laporan itu," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (6/12).
Dalam laporan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr tertanggal 5 Desember 2018 itu, ada beberapa orang yang turut dilaporkan selain Bahar. Mereka adalah Habib Hamdi, Habib Agil bin Yahya, serta Habib Husen Alatas.
Terduga korban akibat kejadian itu yakni dua orang anak bernama Mohamad Hoerul Umam al Muzaqi (17) dan Jabar (18). Mereka merupakan warga Bogor. Diduga kedua anak ini mengaku-ngaku sebagai habib. Satu di antaranya bahkan mengaku keluarga Habib Bahar.
Sementara mengenai peristiwa itu, terjadi pada Sabtu (1/12) di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari video yang beredar berdurasi satu menit, nampak dua anak itu yang penuh luka sambil ditanyai beberapa hal oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai Habib Bahar.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan ini, Bahar dan kawan-kawan diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.