news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Habib Bahar Tersangka di Bareskrim, Polda Metro Masih Penyidikan

7 Desember 2018 15:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan pada Presiden Joko Widodo, Kamis (6/12). Meski sudah jadi tersangka, Bahar tidak ditahan dengan sejumlah pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Laporan terhadap Bahar atas dugaan penghinaan pada Jokowi tidak hanya di Bareskrim, tetapi ada juga di Polda Metro Jaya, yang dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Meski Bareskrim telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka, namun tidak demikian halnya di Polda Metro Jaya, karena prosesnya masih penyidikan.
"Ya, kita tidak bisa ikut-ikutan (Bareskrim), ini semua berdasarkan fakta hukum di lapangan. Kita terus melakukan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa lebih kurang lima orang saksi dan ahli.
"Tentu di Polda Metro Jaya kita sudah periksa lima saksi lebih. Kita akan evaluasi hasil pemeriksaan saksi itu untuk menentukan siapa tersangkanya. Hingga saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi itu," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Polda Metro belum berencana memanggil Bahar untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap lima saksi itu.
"Belum ada agenda. Kita tunggu saja seperti apa perkembangannya," ujar Argo.