Habib Rizieq Sudah Bersumpah Mubahalah Terkait Kasus Firza

29 Mei 2017 19:46 WIB
ADVERTISEMENT
Eggy Sudjana, pengacara Habib Rizieq (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Habib Rizieq sudah tahu berstatus tersangka terkait kasus dugaan chat dengan Firza Husein. Rizieq yang berada di Saudi langsung mengontak Eggi Sudjana dan meminta memberikan tanggapan hukum.
ADVERTISEMENT
Eggi menjadi pengacara Rizieq. Eggi yang juga pernah menjadi pengacara Budi Gunawan ini mengaku, keyakinannya Rizieq dikriminalisasi.
Habib Rizieq usai berdoa di aksi 212. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Habib sudah tahu," jelas Eggi dalam jumpa pers di Petamburan, Jakarta, Senin (29/5) sore.
Rizieq ditetapkan tersangka siang ini setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Kasus Rizieq juga langsung dilimpahkan ke Kejati.
Eggi menegaskan, kliennya tidak melakukan seperti yang dituduhkan melakukan chat dengan Firza. Rizieq sudah melakukan sumpah.
ADVERTISEMENT
"Bahkan sudah bersumpah mubahalah, itu dalam Islam sudah sangat keras. Itu kalau Habib Rizieq bohong dia akan dilaknat oleh Allah tapi siapa yang menuduh habib Rizieq maka dialah yang dilaknat, azab Allah sangat pedih," tegas Eggi.
Firza dan Rizieq (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Eggi kemudian menyinggung perihal hukum Islam yang di dalamnya mengatur minimal empat orang saksi. Dalam kasus chat dengan Firza ini sama sekali tidak ada saksi.
"Jadi janganlah kita ini dibenturkan pada situasi yang bukan itu persoalan pokoknya. Persoalan pokoknya ada dendam kekalahan Ahok dan dipenjarakannya Ahok, tapi kita menduga secara serius mengapa Presiden membiarkan pihak kepolisian terus menbiarkan kriminalisasi ini. Padahal Presiden bisa memberhentikan ini karena presiden adalah panglima tertinggi TNI Polri, ini nggak ada kaitannya sama masalah hukum ini adalah soal dendam politik," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq diperiksa Polda Metro Jaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)