Hadapi Sidang Korupsi, Najib Razak Mengaku Tidak Bersalah

3 April 2019 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks PM malaysia, Najib Razak usai diadili di Pengadilan Kuala Lumpur karena kasus korupsi. Foto: AFP/MOHD RASFAN
zoom-in-whitePerbesar
Eks PM malaysia, Najib Razak usai diadili di Pengadilan Kuala Lumpur karena kasus korupsi. Foto: AFP/MOHD RASFAN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan pertama eks Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak digelar pada Rabu (3/4). Dalam sidang tersebut Najib menyangkal seluruh dakwaan yang dialamatkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
Pria 65 tahun itu diseret ke meja hijau atau dugaan keterlibatan korupsi di BUMN 1MDB yang mengelola investasi pembangunan perekonomian di Negeri Jiran.
Najib dan kroni-kroninya dituduh mencuri uang negara miliaran Dolar AS untuk keuntungan pribadi, seperti membeli properti mewah, lukisan hingga kapal pesiar.
Eks PM malaysia, Najib Razak usai diadili di Pengadilan Kuala Lumpur karena kasus korupsi. Foto: AFP/MOHD RASFAN
Sidang pertama kasus korupsi Najib digelar di pengadilan Kuala Lumpur. Sebelum Najib datang, sekelompok pendukung meneriakkan dukungan terhadap mantan penguasa Malaysia tersebut.
Saat sidang, Najib menyatakan tujuh dakwaan korupsi dan pencucian uang, sebesar 42 juta Ringgit atau setara Rp 146 miliar, tidak benar.
Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, kepada Mahkamah Agung Malaysia menyatakan, persidangan ini adalah yang pertama digelar terhadap mantan Perdana Menteri.
"Terdakwa tidak berada di atas hukum dan tuntutannya di persidangan akan menjadi preseden terhadap semua pemegang kuasa di masa mendatang," ucap Thomas seperti dikutip dari Reuters, Rabu (3/4).
ADVERTISEMENT
Najib sendiri mulai diadili atas kasus 1MDB usai kalah dari pemilu Malaysia 2018 lalu. Najib dan UMNO harus menelan pil pahit lantaran dikalahkan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin mantan mentor Najib yaitu Mahathir Mohamad.
Setelah dilantik jadi PM Malaysia, Mahathir berjanji akan membawa seluruh pelaku korupsi 1MDB ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.