Hakim Aswanto Resmi Jabat Wakil Ketua MK Kedua Kalinya
ADVERTISEMENT
Hakim Konstitusi Aswanto , resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2021.
ADVERTISEMENT
Jabatan itu diembannya usai mengucap sumpah jabatan dalam sidang pleno khusus. Sebelumnya pada Senin (25/3), Aswanto terpilih otomatis sebagai Wakil Ketua MK usai hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang menjadi kompetitornya mundur jelang voting ketiga.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Aswanto saat membacakan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Selasa (26/3).
Ia juga menyatakan akan terus memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."Dan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945. Serta berbakti pada nusa dan bangsa," ucap Aswanto.
Usai melakukan sumpah, Aswanto kemudian menandatangani berita acara pengucapan sumpah yang penandatangannya diikuti oleh 8 hakim konstitusi lain.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan kedua kalinya bagi Aswanto menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Sebelumnya ia pernah terpilih sebagai Wakil Ketua periode 2018-2020. Akan tetapi, jabatannya meski berakhir karena masa baktinya habis pada 21 Maret 2019.
Namun karena ia terpilih lagi sebagai hakim MK dari unsur DPR, Aswanto maju lagi sebagai wakil ketua dan terpilih.