Hakim PN Medan yang di-OTT Tiba di KPK: Saya Belum Tahu Apa-apa

29 Agustus 2018 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Pengadilan Negeri Medan Merry Purba tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/18). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Pengadilan Negeri Medan Merry Purba tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/18). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hakim Pengadilan Negeri Medan Merry Purba tiba di KPK. Merry Purba diduga terlibat dalam kasus suap dalam operasi tangkap tangan KPK di Medan.
ADVERTISEMENT
Merry yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB merupakan orang kelima yang dibawa KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Dengan dikawal petugas KPK, wanita yang mengenakan blazer berwarna cokelat tua itu mengaku tidak paham dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dirinya.
‎"Saya belum tahu apa-apa," ujar Merry setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/8).
Merry enggan bicara banyak saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemulusan perkara yang menyeret ‎seorang pengusaha ternama di Medan, Tamin Sukardi. Dia pun langsung digiring petugas KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Merry akan diperiksa secara intensif setelah ditangkap tangan Selasa (28/8). KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Merry Purba.
ADVERTISEMENT
Sebelum Merry, seorang pengusaha Tamin Sukardi telah tiba lebih dulu di KPK pada Rabu (29/8) dini hari. Tamin pun akan ditentukan status hukumnya oleh KPK dalam waktu 1 x 24 jam.
Dalam OTT di PN Medan, KPK total mengamankan delapan orang. Selain mengamankan Ketua PN Medan, KPK juga mengamankan tiga hakim lainnya, salah satunya adalah Wakil Ketua PN yang juga hakim Pengadilan Tipikor Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut penangkapan itu dilakukan karena diduga telah terjadi suap. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura.
Hakim dan panitera tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus suap penanganan perkara korupsi di Medan.