Hanura: Para Caleg yang Ikut Kampanye Negatif Bisa Menyebarkan Hoaks

15 Oktober 2018 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inas Nasrullah Zubir (Foto: Twitter @DPR_RI)
zoom-in-whitePerbesar
Inas Nasrullah Zubir (Foto: Twitter @DPR_RI)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Hanura menyoroti sikap Presiden PKS Sohibul Iman yang memperbolehkan para kadernya menggunakan kampanye negatif agar bisa memenangkan pemilu 2019. Hanura menilai, izin yang diberikan kepada kader PKS berpotensi menyebar hoaks.
ADVERTISEMENT
"Apabila seorang ketua umum partai memerintahkan kampanye negatif maka dipastikan terjemahan para caleg adalah menyebar hoaks sebanyak mungkin, " kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Senin (15/10).
Inas juga tak yakin seluruh kader PKS mengerti betul beda antara kampanye negatif dengan kampanye hitam. Sebab, citra buruk bagi lawan politik sangat tipis bedanya dengan kampanye hitam.
"Apakah bisa membedakan kampanye negatif dengan kampanye hitam? Karena ketika seseorang atau suatu kelompok berkampanye tentunya akan mencitrakan lawan seburuk mungkin dan citra diri mereka sebagus mungkin," imbuh dia.
Sohibul Iman berkunjung ke kumparan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sohibul Iman berkunjung ke kumparan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat tak memilih partai yang menggunakan sistem tersebut. Terlebih dengan partai yang menurutnya kerap menyebarkan hoaks.
"Jadi sebaiknya masyarakat tidak memilih kader partai hoaks. Karena apabila terpilih tentunya akan terbiasa memanipulasi di dewan, " pungkasnya.
ADVERTISEMENT
PKS sebenarnya sudah menjelaskan bahwa izin kampanye negatif yang diperbolehkan di internal mereka yaitu dengan menceritakan kelemahan lawan politik ke masyarakat. Hal ini agar masyaralat bisa paham siapa calon wakil atau pemimpinnya ke depan.
Meski begitu, kader PKS harus menjalankan 80 persen kampanye positif, dan 20 persen kampanye negatif.