Hanya 5 Kasus Pencucian Uang yang Diusut KPK Sepanjang 2017

27 Desember 2017 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kinerja KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kinerja KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangani sebanyak 118 kasus sepanjang tahun 2017 ini. Kasus yang paling banyak ditangani oleh KPK adalah penyuapan dengan 93 perkara. Sedangkan yang paling sedikit adalah kasus pencucian uang yakni 5 perkara.
ADVERTISEMENT
Beberapa tersangka KPK yang dijerat pencucian uang adalah Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto; Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman; serta dua auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pun menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan penanganan kasus pencucian uang untuk tahun depan.
"Ke depan, TPPU akan diterapkan lagi kalau ada unsurnya. Akan kami upayakan. Karena memang ini untuk pengembalian uang negara," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
KPK tercatat baru mengusut pencucian uang sejak tahun 2012 lalu. Ketika itu, KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut. Angka itu kemudian meningkat menjadi 7 orang pada tahun selanjutnya.
Pada tahun 2014, tercatat 5 orang yang menjadi tersangka pencucian uang. Pada periode 2015-2016, atau pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs, hanya 4 orang yang berstatus tersangka pencucian uang, yakni 1 orang pada tahun 2015 dan 3 orang pada tahun 2016.
ADVERTISEMENT