Harga CPO Menguat, Pemerintah Menaikkan Tarif Bea Keluar

27 Januari 2017 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi Kelapa Sawit (Foto: Syifa Yulinnas/Antara)
Kementerian Perdagangan menetapkan tarif baru bea keluar untuk produk crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit menjadi 18 dolar Amerika Serikat per metrik ton pada Februari 2017 dari sebelumnya 3 dolar AS per metrik ton.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dody Edward, mengatakan kenaikan tarif bea keluar tersebut dilakukan karena saat ini harga CPO di pasar meningkat.
"Harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas 800 dolar AS," kata Edward dalam siaran pers di situs Kementerian Perdagangan, Jumat (27/1).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga referensi produk CPO pada Februari meningkat menjadi 815,52 dolar AS per metrik ton. Sementara sebelumnya harga referensi tercatat sebesar 788,26 dolar AS per metrik ton.
Kenaikan tarif baru tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2017 tentang penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan bea keluar.
Sementara itu, penurunan terjadi pada harga referensi biji kakao pada Februari 2017 sebesar 131,60 dolar AS atau 5,61 persen, yaitu dari 2.343,97 dolar AS per metrik ton menjadi 2.212,36 dolar AS per metrik ton.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdampak pada penetapan Harga Perkiraan Ekspor biji kakao yang mengalami penurunan 128 dolar AS atau 6,2 persen dari 2.060 dolar AS per metrik ton pada periode bulan sebelumnya, menjadi 1.932 dolar AS per metrik ton pada Februari 2017.
Menurut Edward, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao tersebut disebabkan oleh anjloknya harga internasional komoditas tersebut. Meskipun turun, bea keluar untuk biji kako tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar 5 persen.