Harga Eceran Tertinggi Beras Diatur, Pasokan Beras ke Pasar Aman

13 September 2017 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beras di Pasar Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beras di Pasar Kramat Jati (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah secara efektif akan berlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras pada 18 September 2017 mendatang. Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang di antaranya dari Ketua DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (PERPADI) DKI Jakarta Nellys Soekidi. Menurutnya, kebijakan ini perlu dilihat sebagai semangat pemerintah untuk menata manajemen perberasan sehingga berkeadilan baik bagi petani, pedagang, dan konsumen.
ADVERTISEMENT
“Bicara beras tidak bisa sepotong-potong, harus dari hulu ke hilir. Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen. Sedangkan kalau harga terlalu rendah, kasihan petani. Semua harus ada batasannya. Kalau tidak ada HET, bisa dibayangkan berapa harga beras pasaran. Tidak akan ada batasan di langit,” ucap Nellys saat jumpa pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (13/9).
Berdasarkan data di lapangan, Nellys mengungkapkan, pasokan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) masih dalam kondisi normal, dengan kisaran sekitar 40.000 ton per hari. Pasokan beras medium ke pasar induk diakuinya memang menurun sekitar 15-20%. Tapi hal ini masih dinilai wajar. Pada masa panen di bulan September hingga November atau sering disebut sebagai masa panen apitan, produksi padi memang cenderung menurun, tapi beras yang dihasilkan berkualitas baik. Dengan kondisi seperti ini, Nellys berharap Bulog bisa menghentikan pengadaan beras dan meningkatkan pemantauan.
ADVERTISEMENT
“Kalau di masa panen apitan yang produksi beras cenderung turun, idealnya Bulog tidak perlu melakukan pengadaan. Biarkan hasil panen mengalir ke pasar, sehingga harga pasar tetap normal, baik medium maupun premium. Biarkan HET efektif dengan sendirinya. Tapi Bulog harus terus memantau untuk memastikan bahwa harga masih terkendali. Kalau harga mulai naik, Bulog memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan operasi pasar,” ucap pria yang sehari-hari menjadi pelaku usaha di PIBC.
Pedagang beras di Pasar Jatinegara. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang beras di Pasar Jatinegara. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Pergerakan harga beras medium di pasar induk juga dinilai masih dalam kisaran normal. Hingga saat ini harga beras medium berada di kisaran Rp 8.000 - Rp 9.000.
“Sejauh ini masih dalam range stabil. Pedagang beras itu kalau naik Rp 200 - 300, masih masuk kategori normal. Tapi kalau ada kenaikan Rp 400-500 secara terus-menerus baru bisa disebut ada kenaikan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Tren harga beras akan berubah jelang masa panen raya. Harga beras diprediksinya akan turun.
“Kalau bulan November hujan, berarti panen raya bisa dipastikan terjadi pada bulan Februari sampai dengan April. Kalau itu yang terjadi, saatnya Bulog masuk pengadaan, dan sebagian masuk ke pasar. Kalau tanah sudah kena hujan, sudah pasti semuanya panen, “jelasnya.
Harga di tingkat eceran juga seharusnya tidak berbeda jauh dengan harga di tingkat grosir. “Jika saya di grosir jual Rp 10 ribu saja, maka harga eceran di Jakarta berarti ditambah Rp 200 jadi Rp 10.200. Kalau antar pulau, Kalimantan misalnya, berarti tambah Rp 500,”ucap Nellys.
Pekerja di Pasar Induk Beras Cipinang (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja di Pasar Induk Beras Cipinang (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kemendag menetapkan HET beras berdasarkan zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi dianggap sebagai wilayah produsen beras. Sehingga di wilayah-wilayah tersebut harga beras medium yang ditetapkan Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg. Sementara untuk wilayah lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih, harga tersebut ditambah Rp 500.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pemberlakuan HET untuk tiga kategori beras yang berbeda, yaitu medium, premium, dan khusus, muncul kekhawatiran beberapa pihak bahwa akan terjadi perembesan dari beras kategori medium ke premium. Tapi Nellys menilai, meskipun hal ini mungkin terjadi, tapi akan sangat sulit untuk dilakukan.
“Untuk membuat medium ke premium itu tidak akan mudah, akan butuh peralatan canggih. Karena yang dilihat dari premium itu bukan hanya tingkat broken, tapi juga derajat sosoh,” ungkap Nellys.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Suwandi menyebutkan, kebijakan HET ditetapkan atas masukan dari berbagai pihak, termasuk stakeholder.
Kementerian Pertanian turut memberikan masukan, di antaranya dalam hal spesifikasi beras. “Kemendag intensif berkoordinasinya. Sekarang sudah masuk tahapan sosialisasi ke semua pihak sehingga nanti diharapkan peraturan bisa dipatuhi dengan harapan konsumen bisa menikmati harga yang lebih murah dibandingkan selama ini,” tegas Suwandi.
ADVERTISEMENT
Pria yang menjabat juga sebagai Kepala PUSDATIN Kementan tersebut menegaskan, kebijakan HET tidak akan berdampak kepada harga di petani karena pemerintah sudah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah dan Beras di tingkat petani dan produsen ditambah fleksibiltas harga 10%.
“Dengan penetapan kebijakan HPP dan HET Beras, ini membuktikan pemerintah hadir untuk melindungi petani dan konsumen, serta menjaga pedagang supaya eksis dengan normal profit,” ungkapnya.