Hari Ketiga ETLE, 216 Kendaraan Ditilang

4 Juli 2019 11:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Memasuki hari ketiga penindakan menggunakan fitur tambahan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Rabu (3/7), Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 216 kendaraan. Penindakan itu dilakukan di 10 titik penerapan tilang CCTV.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, sebanyak 62 pengendara tertangkap kamera melanggar marka jalan. Sementara 154 lainnya tertangkap kamera karena tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone hingga melanggar aturan ganjil-genap.
"64 pengendara yang melanggar marka jalan tertangkap kamera di Jalan Medan Merdeka Selatan, TL Sarinah arah HI, TL Sarinah arah Monas dan Jalan Gajah Mada," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7).
Sementara pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone hingga melanggar aturan ganjil-genap terekam kamera di delapan titik jalan. Yakni JPO Kemenpar, Jalan Medan Merdeka Selatan, TL Sarinah arah HI, JLNT arah Semanggi, JLNT arah HI, JPO Kemenpan, JPO Ratu Plaza dan JPO Hotel Sultan.
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Hari ketiga paling banyak kita temukan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan 90 pengendara, kemudian melanggar ganjil-genap 51 pengendara dan bermain handphone 13 pengendara," ucap Nasir.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada hari kedua penerapan fitur baru tilang CCTV, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 150 pengendara. 150 pengendara itu terekam kamera CCTV yang ada di 10 titik penerapan tilang CCTV.
Kesepuluh titik itu, adalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kantor Kementerian Pariwisata, JPO MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Flyover Jalan Layang Non-tol Sudirman-Thamrin dan sebaliknya, Simpang Bundaran Patung Kuda, Simpang Lampu Lalu Lintas Sarinah-Bawaslu, Simpang Lalu Lintas Sarinah depan Kafe Starbucks.