Harimau Sumatera yang Jadi Korban Konflik Satwa Liar Dilepasliarkan

10 Juli 2018 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setelah berhasil di rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD), harimau dikembalikan ke alam liar. (Foto: Dok. Arsari)
zoom-in-whitePerbesar
Setelah berhasil di rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD), harimau dikembalikan ke alam liar. (Foto: Dok. Arsari)
ADVERTISEMENT
Seekor harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD) Sopi Rantang akhirnya dikembalikan ke alam liar pada 1 Juli 2018. Harimau tersebut dilepasliarkan oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), selaku Pengelola Pusat Rehabiltasi Satwa.
ADVERTISEMENT
Sopi Rantang adalah Harimau Sumatera korban konflik satwa liar dan manusia di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sopi Rantang dievakuasi oleh oleh BKSDA Sumatera Barat pada 18 April 2018, setelah diduga memangsa ternak warga.
Harimau tersebut akhirnya direhabilitasi selama 14 hari, mengingat binatang itu juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Pada awalnya Sopi Rantang menderita luka lacerasi dan kebotakan di area wajah dan ekor, peningkatan nilai Total Protein dan UREA Nirogen Darah (BUN) dan peningkatan nilai Eritrosit darah dan Hemoglobin (Polisitemia)," jelas Koordinator Dokter Hewan PR-HSD, Denny Ramadhani.
Setelah berhasil di rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD), harimau dikembalikan ke alam liar. (Foto: Dok. Arsari)
zoom-in-whitePerbesar
Setelah berhasil di rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD), harimau dikembalikan ke alam liar. (Foto: Dok. Arsari)
Sopi Rantang lalu menjalani masa rehabilitasi selama 70 hari. Dan berdasarkan rekam medis pada 30 Juni 2018, maka tim medis menyatakan Sopi Rantang siap untuk dilepasliarkan.
ADVERTISEMENT
"Dia telah mencapai kestabilan perilaku dan kesehatan sebagai Harimau Sumatera,” lanjutnya.
Selanjutnya BKSDA Sumatera Barat atas persetujuan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memutuskan melepasliarkan Sopi Rantang pada 1 Juli 2018 di Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang terletak antara perbatasan Sumatera Barat dan Riau.