Haris Diduga Pelaku Tunggal Kasus Pembunuhan Keluarga Daperum
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan keluarg Daperum di Pondok Gede, Bekasi. Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya dugaan tersangka lain dalam pembunuhan ini.
ADVERTISEMENT
"Sementara HS ya. Kita belum temukan adanya pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).
Saat ditangkap, Haris sempat tidak mengakui perbuatannyan. Setelah diperiksa dan ditujukkan sejumlah bukti, Haris akhirnya mengakui perbuatannya. Dia membunuh korban itu dengan linggis.
"Dibunuh pakai linggis ya. Tapi linggis itu langsung dibuang oleh pelaku ke Kalimalang. Kemarin malam sudah kita coba cari tapi belum ketemu," ucap Argo.
Pria kelahiran Sumatera Utara 1996 itu nekat membunuh kerabatnya sendiri diduga karena sakit hati. Haris yang sudah 3 bulan menganggur itu kerap dimarahi oleh keluarga Daperum.
"Jadi dia sering dimarahi, akhirnya sakit hati dan membunuh korban. Saat ini sudah tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Argo.
ADVERTISEMENT