news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hasil Polling kumparan: Gerakan #2019GantiPresiden Boleh Dilakukan

2 Agustus 2018 22:08 WIB
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buku manual relawan #2019GantiPresiden. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Buku manual relawan #2019GantiPresiden. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menjelang Pilpres 2019, seruan "2019 Ganti Presiden" semakin sering diperbincangkan masyarakat. Seruan itu ramai menjadi topik pembicaraan di media sosial dengan tagar #2019GantiPresiden hingga menjadi gerakan untuk mengusung capres dan cawapres saingan petahana.
ADVERTISEMENT
kumparan membuat polling bertema 'Gerakan #2019GantiPresiden Boleh atau Tidak?' untuk melihat respons masyarakat atas gerakan tersebut. Setelah 12 jam polling dibuka, dari 818 responden, 57,2 persen menyatakan gerakan #2019GantiPresiden boleh dilakukan.
Sementara, 26,8 persen responden menganggap gerakan #2019GantiPresiden tidak boleh dilakukan. Adapun, 16 persen responden lainnya menyatakan tidak peduli gerakan tersebut boleh atau tidak dillakukan.
Tanggapan para pembaca kumparan pun sangat beragam di kolom komentar. Banyak yang menganggap gerakan #2019GantiPresiden boleh saja dilakukan karena merupakan bagian dari demokrasi dan tidak melanggar konstitusi.
Hasil Polling Gerakan #2019GantiPresiden Boleh atau Tidak? (Foto: Dok: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil Polling Gerakan #2019GantiPresiden Boleh atau Tidak? (Foto: Dok: Istimewa)