Hendropriyono Mundur dari Ketum PKPI: Bulan Depan Saya 73 Tahun

13 April 2018 14:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PKPI Hendropriyono (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PKPI Hendropriyono (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi menjadi peserta pemilu 2019. Setelah mengantar partainya menjadi peserta pemilu, Ketum PKPI AM Hendropriyono justru akan mengundurkan diri dari posisinya.
ADVERTISEMENT
Usai mengambil nomor urut di KPU RI, Jumat (13/4), Hendropriyono menyatakan ia akan meninggalkan dunia politik. Sehingga posisi ketum akan diserahkan kepada pengurus PKPI lain.
"Ini saat-saat terakhir berkiprah di parpol. Saya akan segera melakukan kongres luar biasa dari partai ini. Dan saya tadi merasa sudah cukup mengabdi di dalam politik nasional," ujar Hendropriyono di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Mantan Kepala BIN ini mengatakan bahwa ia sudah 3 kali pernah duduk di kabinet. Namun, belum sekali pun berkiprah di dunia politik. Posisi sebagai ketum PKPI, lanjut dia, tentunya memberikan pengalaman baru.
"Susah payah, setengah mati, saya baru tahu, oh inilah parpol dan pengalaman pertama saya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, meski menikmati pengalaman di dunia politik, Hendropriyono memilih untuk mundur karena usianya sudah tak lagi muda. Ia mengakui banyak internal PKPI yang menginginkannya tetap jadi ketum.
"Karena bulan depan usia saya sudah 73 tahun dan mau 74. Kalau tidak mau berhenti, nanti diberhentikan oleh Tuhan," ujarnya.
PKPI menjadi peserta pemilu setelah menang dalam gugatan atas keputusan KPU di PTUN. PTUN membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpts/03/KPU/II/2018 yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Dengan begitu, putusan itu dicabut dan meminta KPU menerbitkan putusan baru yang mengakomodir PKPI.