Hesse Menjadi Negara Bagian Jerman Terakhir yang Hapus Hukuman Mati

3 November 2018 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: California Department of Corrections and Rehabilitation via Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: California Department of Corrections and Rehabilitation via Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Negara bagian Hesse di sebelah barat Jerman akhirnya menghapuskan hukuman mati dari konstitusinya. Penghapusan tersebut dilakukan sebagai perwujudan hasil referendum masyarakat Hesse pada hari Minggu (28/10), dengan 83.2% pemilih setuju agar konstitusi lokal Hesse pada tahun 1946 diubah.
ADVERTISEMENT
Hesse menjadi negara bagian terakhir di Jerman yang menghapuskan hukuman mati setelah negara bagian lainnya telah menghapuskan hukuman mati sejak 69 tahun yang lalu.
Dalam pasal 21 konstitusi Hesse 1946 tertulis “Untuk kasus kejahatan yang sangat berat, hukuman dapat berupa hukuman mati“. Tiga tahun kemudian konstitusi nasional Jerman yang disebut “Hukum Dasar 1949“ menghapuskan hukuman mati dari negara Jerman. Artinya hukuman mati tidak diperbolehkan lagi di Jerman, termasuk secara de facto di Hesse.
Namun Hesse, tempat dimana kota bisnis Frankfurt terletak, tidak secara otomatis dapat mengubah konstitusinya. Hesse adalah satu-satunya negara bagian di Jerman yang konstitusinya hanya dapat diubah oleh masyarakatnya, sehingga dibutuhkan sebuah referendum jika ingin mengubah konstitusi Hesse. Referendum tersebut baru dilakukan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Keterlambatan dalam menghapuskan hukuman mati merupakan hal yang memalukan bagi Jerman, mengingat tidak ada satupun negara Uni Eropa yang masih memberlakukan hukuman tersebut.
Sementara di seluruh Eropa hanya Belarusia satu-satunya negara yang memberlakukan hukuman mati. Dan 102 negara di seluruh dunia, tidak termasuk Indonesia, telah menghapuskan hukuman mati.
Meskipun begitu, secara praktik pengubahan konstitusi tidak benar-benar dibutuhkan karena konstitusi nasional negara Jerman selalu lebih tinggi daripada konstitusi yang membuat hukuman mati tidak pernah dipraktikkan di Hesse.
Antara tahun 1946 sampai 1949, ada dua kriminal di Hesse yang diputuskan hukuman mati. Yang pertama adalah seorang laki-laki yang diduga telah membunuh istrinya. Sementara yang kedua adalah seorang dokter Nazi Hans-Bodo Gorgass yang terbukti bersalah telah membunuh 1000 orang dalam program euthanasia milik Hitler. Namun, hukuman mati untuk kedua orang tersebut dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Dalam referendum, hal-hal lain yang juga diamandemenkan dalam konstitusi adalah perihal hak anak, persamaan gender, persatuan Eropa, dan keberlanjutan lingkungan.