Hidayat Nur Wahid Minta Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kemah Pemuda

26 November 2018 13:56 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Kemah Kampung Pemuda Islam yang melibatkan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak masih terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid heran kasus ini terus bergulir. Padahal, Kementerian Pemuda dan Olahraga selaku penyelenggara acara tersebut menyatakan tidak ada masalah dalam keuangan acara itu.
"Bahkan Menpora menyampaikan bahwa masalah keuangan itu tidak ada masalah, beres semuanya, dan beliau kaget ketika badannya diperiksa," kata Hidayat usai menghadiri Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (26/11).
Hidayat juga yakin Dahnil tidak terlibat dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, Pemuda Muhammadiyah berkomitmen untuk menghadirkan madrasah yang antikorupsi. Sehingga tidak mungkin Dahnil sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah melanggar komitmen tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Saya yakin Bang Dahnil bersih karena beliau dan juga Pemuda Muhammadiyah komitmennya adalah menghadirkan madrasah antikorupsi. Enggak mungkin mereka membiarkan masalah ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hidayat juga meminta kepolisian untuk segera menghentikan penyidikan kasus ini. Jelang tahun politik, ia mengimbau polisi tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu lewat kasus ini.
"Jadi menurut saya, supaya kita menuju tahun politik ini tidak ada kegaduhan yang tidak perlu, polisi hendaknya segera menghentikan penyidikan ini. Hentikan pemanggilan kepada pihak-pihak yang tidak berdosa, tidak bersalah," tegasnya.
Ia mengimbau polisi dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum harus berdasarkan pada bukti hukum yang ada. Ia meminta polisi tidak melakukan framing bahkan kriminalisasi lewat kasus ini.
"Kemudian polisi membasiskan pada penegakan hukum itu pada bukti hukum, bukan pada politisasi, bukan pada framing, dan kriminalisasi. Supaya dengan demikian agar rakyat masih percaya dengan polisi, agar dengan ini rakyat masih percaya dengan hukum di indonesia," tuturnya.
ADVERTISEMENT