news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Larangan, Bung Karno Saja Poligami

16 Desember 2018 23:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid di Hotel Aston TB Simatupang (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid di Hotel Aston TB Simatupang (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid angkat bicara mengenai wacana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan melarang poligami bagi pejabat negara dan PNS. Hidayat menganggap pernyataan PSI hanya membuat gaduh saja.
ADVERTISEMENT
Menurut Hidayat, selama ini di Indonesia tidak ada larangan berpoligami. Bahkan Presiden pertama Indonesia Soekarno juga punya lebih dari satu istri.
“Saya mengatakan praktek hukum di Indonesia tidak ada larangan untuk itu. Bahkan Presiden Bung Karno berpoligami. wakil presidennya anaknya Bung Karno, Wapresnya Bu Megawati yaitu Pak Hamzah Haz berpoligami,” kata Hidayat usai menghadiri milad Rabithah Alawiyah di Hotel Aston TB Simatupang, Jakarta, Minggu, (16/12).
Ilustrasi poligami (Foto: Deanda Dewindaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi poligami (Foto: Deanda Dewindaru/kumparan)
Terkait isu poligami, Hidayat berharap, PSI sadar dengan kondisi demokrasi di Indonesia yang tidak liberal. Praktek poligami sudah berjalan di Indonesia dan tidak dilarang hukum, sehingga seharusnya tidak dipermasalahkan.
Namun, Hidayat menegaskan, tidak ada larangan untuk berpoligami bukan berarti semua laki-laki dianjurkan beristri lebih dari satu.
ADVERTISEMENT
“Saya menegaskan saya tidak berpoligami. Saya menegaskan bahwa PKS tidak menyuruh untuk berpoligami tapi juga tidak melarang untuk berpoligami,” ujar HNW.
Lebih lanjut HNW mengakui di Indonesia masih sering terjadi kekerasan terhadap perempuan. Menurut HNW, kejadian tersebut tidak ada hubungannya dengan poligami. Untuk itu, HNW meminta agar PSI tidak membuat kegaduhan dari pernyataan yang dikeluarkan.
“Jadi jangan sampai kemudian isu yang disampaikan PSI itu ya hanya membuat kegaduhan tetapi justru tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia. Kalau kita ingin berdemokrasi di Indonesia ya hukum di Indonesia harus dirujuk,” tutup HNW.