Hillary Brigitta, Anggota DPR Termuda, Ingin di Komisi III: Bahas KUHP

1 Oktober 2019 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Termuda Sekaligus Pimpinan Sidang Sementara Pelantikan DPR, Hillary Brigitta Lasut. Foto: Instagram/@hillarybrigitta
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Termuda Sekaligus Pimpinan Sidang Sementara Pelantikan DPR, Hillary Brigitta Lasut. Foto: Instagram/@hillarybrigitta
ADVERTISEMENT
Hillary Brigitta Lasut menuai sorotan dalam pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR hari ini. Dia menjadi anggota DPR termuda berusia 23 tahun sehingga didaulat sebagai pimpinan DPD dan MPR sementara periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Brigitta yang baru pertama kali menjadi anggota dewan, mengaku takjub bisa memimpin sidang di hadapan ratusan wakil rakyat yang akan menjabat 5 tahun ke depan.
Pimpinan sidang sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (kiri) dan Hillary Brigitta Lasut di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Jadi memang hari ini selain surprise menjadi pimpinan sidang DPR ternyata aku juga diutus menjadi pimpinan sidang MPR. Persiapan jadi double dan semua udah diatur sih sama setjen. Tinggal doain semoga semua berjalan lancar dan enggak mengecewakan masyarakat," ucap Brigitta di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).
Anak Bupati Kepulauan Talaud terpilih, Elly Engelbert Lasut, itu mengaku ingin duduk di komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan," ucap jebolan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan itu.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang ingin dia gali adalah kontroversi Revisi UU KUHP yang memicu protes luas dan demonstrasi berjilid-jilid di berbagai daerah. Meski, DPR-Pemerintah sepakat menunda pengesahan di periode baru ini.
"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan Perppu KPK," tuturnya.
Di luar RKUHP, Brigitta juga punya keinginan lahir UU baru di bidang teknologi informasi. "Secara pribadi kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identitiy test seperti yang di Amerika aku kepengen ajuin juga di komisi III," tandasnya.