Hindari Potensi Konflik, Wiranto Minta Pemda Cegah Massa ke Jakarta

16 Mei 2019 14:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam, Wiranto saat berada di Hotel Paragon, Jakarta Barat. Foto: Muhammad Lutfan Dharmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam, Wiranto saat berada di Hotel Paragon, Jakarta Barat. Foto: Muhammad Lutfan Dharmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2019, Menkopolhukam Wiranto meminta kepada jajaran pemerintah daerah (pemda) dan perangkat keamanan daerah untuk mencegah adanya aliran massa ke Jakarta. Pencegahan ini sebagai upaya mengurangi risiko konflik di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
"Dari daerah tolong, Forkompimda, Pangdam, Kapolda, jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. (Permasalahan) selesaikan di sana (daerah)," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5).
"Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Danramil, Babinsa, ya, selesaikan di sana," sambungnya.
Wiranto mengungkapkan terjadinya penumpukan massa di Jakarta karena adanya kecenderungan pemda tak bisa membendung masyarakat ke Jakarta. Karena itu, kata Wiranto, harus ada sinergi dari pusat dan daerah untuk mencegah adanya potensi konflik.
Massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Jumat (10/5). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kan besaran penumpukan massa ini ketika daerah enggak bisa membendung mereka ke Jakarta. Nah, jadi sinerginya di situ. Pusat daerah bersinergi supaya cegah adanya indikasi atau kecenderungan atau risiko konflik sosial dengan cara mencegah mereka, atau selesaikan mereka di masing-masing tempat dulu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, beban risiko di Jakarta bisa terbagi jika tiap-tiap daerah bisa menyelesaikan permasalahannya. Pemda juga harus menjelaskan pemilu sudah selesai dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.
"Jelaskan ke masyarakat, enggak perlu ke sana (Jakarta). Pemilu sudah selesai, sudah ada hasilnya, percuma ke sana. Puasa lagi. Sahurnya di mana, bukanya di mana. Mereka mikir pasti. Seperti itu," ungkap Wiranto.
Ia mengingatkan saat ini KPU tengah menjalankan rekapitulasi suara tingkat nasional dan prosesnya masih berjalan. Namun, apabila ditemukan kecurangan atau hal-hal yang menyimpang, Wiranto meminta disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.