news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hingga 13 Maret, KPU Coret 370 WNA yang Masuk DPT

13 Maret 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota PPSU melihat pengumuman Daftar Pemilih Tetap di Kantor Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/18). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota PPSU melihat pengumuman Daftar Pemilih Tetap di Kantor Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/18). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU terus menyisir identitas Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hingga Rabu (13/3) KPU telah mencoret 370 WNA.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini total WNA yang masuk dalam DPT yang sudah kita coret sebanyak 370 orang," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Selain mencoret 370 WNA dalam DPT, KPU juga telah melakukan perbaikan terhadap 518 DPT.
"Prinsipnya KPU ingin menyelesaikan dengan cepat masalah ini secara tuntas. KPU berharap dapat membersihkan DPT dari WNA secepatnya," ucap Viryan.
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Agar proses pencoretan dan penyisiran WNA yang masuk dalam DPT berjalan cepat dan efisien, KPU membuka call center. Masyarakat dapat menghubungi 082123535232 atau laman resmi KPU jika mengetahui informasi mengenai WNA yang masuk dalam DPT.
KPU memastikan akan menjamin kerahasiaan data pelapor maupun data WNA yang masuk dalam DPT.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat juga dapat terus berpartisipasi memastikan DPT dengan mengunjungi www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Melalui website ini, setiap orang dapat mengakses pemilih by name, by address per-TPS dan dapat langsung melaporkan apabila ada WNA yang masih masuk DPT," ujar Viryan.
Sebelumnya KPU sudah mencoret 174 WNA yang masuk DPT. Tak menutup kemungkinan jumlah WNA yang akan dicoret dari DPT jelang Pemilu 2019 terus bertambah.