HNW: Kembalikan Konsesi Tanah Harus Dimulai dari Lingkaran Jokowi

25 Februari 2019 12:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tantangan Capres nomor urut 01 Joko Widodo bagi para pemilik konsesi tanah untuk mengembalikannya kepada negara menuai sejumlah reaksi. Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid, mengatakan tantangan Jokowi seharusnya dilaksanakan terlebih dahulu oleh para pendukungnya.
ADVERTISEMENT
"Pernyataan beliau disampaikan di lingkungan beliau sendiri. Karenanya itu didengarkan, diperdengarkan pada mereka. Harusnya sebagai pengikut yang baik, merekalah yang pertama kali yang melaksanakan apa yang imbauan Pak Jokowi. Jangan orang lain melaksanakan sementara Anda sendiri tidak melaksanakan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/2).
"Sekarang Pak Jokowi memulai dari lingkaran terdekatnya. Jadi silakan dilaksanakan, dimulai dari lingkaran terdekat," lanjutnya.
Massa pendukung memadati venue Konvensi Rakyat: Optimis Indonesia Maju di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hidayat menuturkan pendukung Jokowi seharusnya dapat menjadi teladan dengan memulai mengembalikan konsesi tanah kepada negara. Hal ini, menurutnya, sebagai salah satu bukti optimisme arahan Jokowi dilasanakan para pendukung.
"Sangat baik kalau pendukung Pak Jokowi melaksanakan sindirian dan atau permintaan Pak Jokowi. Memberi teladan yang menghadirkan optimisme bahwa Pak Jokowi masih didengar oleh para pendukungnya sendiri," kata dia.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kebangsaan di SICC Sentul, Bogor, Minggu (24/2/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hidayat menilai sebelum konsesi tanah dikembalikan, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membuat regulasi hukum bagimana tanah itu dikembalikan, serta bagaimana aturannya tanah dibagikan ke rakyat.
ADVERTISEMENT
"Tapi karena ini negara hukum, haruslah dibuat tentang bagaimana cara mengembalikan hak guna usaha itu. Jangan mengembalikan ke mana balikannya enggak jelas. Jangan mengembalikan kemudian kalau mau dibagi ke rakyat Indonesia baginya juga gimana," pungkasnya.
Saat menyampaikan pidato kebangsaan, Jokowi sempat menyinggung pencapaiannya sebagai presiden dalam 4 tahun terakhir, salah satunya terkait hak pengelolaan lahan dan tanah kepada masyarakat sebanyak 2,6 juta hektare. Jokowi juga menyebut konsesi tanah dipegang perorangan dalam jumlah besar. Ia pun menantang dan menunggu mereka untuk mengembalikan konsesi itu kepada negara.
"Saya ulang. Jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang, dan akan saya bagikan untuk rakyat," kata Jokowi dalam pidato di acara 'Konvensi Rakyat' di SICC, Sentul, Bogor, Minggu (24/4).
ADVERTISEMENT