HNW Kutuk Teror Pimpinan KPK: Momen Polri Tuntaskan Juga Kasus Novel
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Whid mengecam insiden teror bom di kediaman dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, pada Rabu (9/1). Hidayat mengatakan teror bom merupakan tindakan tak kondusif dalam upaya KPK memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
"Secara prinsip saya sangat mengutuk sekali lagi tentang bom yang meneror pimpinan KPK, karena itu adalah bagian dari yang sangat tidak kondusif dalam upaya KPK dalam memberantas korupsi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (11/1).
Hidayat mengatakan, pengusutan teror bom merupakan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk melaksanakan tugasnya mengungkap kasus hingga tuntas. Apalagi, penyidik senior KPK Novel Baswedan sempat mengalami teror yang belum terselesaikan.
"Ini juga momentum bagi polisi karena publik menjadi diingatkan betapa pimpinan KPK mendapatkan teror yang sangat luar biasa keji. Kemudian bisa terjadi di Indonesia dan di Jakarta sebelumnya pimpinan KPK pernah mendapatkan teror yang sangat mengerikan yaitu Pak Novel Baswedan," kata dia.
"Ini adalah momentum yang sangat bagus bagi rakyat untuk menuntut dan mengingatkan polisi untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh PR-PR-nya terkait dengan teror terhadap pimpinan KPK itu," lanjut dia.
Menurut Hidayat, apabila teror dibiarkan, maka Indonesia kalah dengan tindakan terorisme. Ia juga meminta agar pimpinan KPK mendapatkan kepastian keamanan dalam menjalankan tugas mereka.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak boleh kalah dengan terorisme apalagi di Jakarta. Dan para pimpinan terutama pimpinan KPK memang harus mendapatkan kepastian tidak ada lagi teror terhadap mereka," pungkasnya.