news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

HNW Minta Tjahjo Koreksi Dana Desa Ada Berkat Jokowi: UU Diteken SBY

21 Februari 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo kumolo mengingatkan kepala desa bahwa dana desa ada berkat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pernyataan itu dikritik oleh kubu Prabowo, yang mengingatkan bahwa undang-undang anggaran desa justru disepakati saat pemerintahan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Tjahjo untuk mengklarifikasi pernyataannya saat memberikan pengarahan kepada peserta Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rabu (20/2).
"Pak Mendagri segera mengkoreksi pernyataan itu, karena pasti beliau tahu bahwa itu tidak benar. Dana desa itu berdasarkan UU tentang desa yang diteken oleh Pak SBY tahun 2014 dan sudah dianggarakan oleh beliau tahun 2015. Artinya, bahwa dana desa ada karena UU tentang desa yang ada semenjak zaman Pak SBY. Uniknya justru pada masa itu justru PDIP yang menolak," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2).
HNW mengatakan, Tjahjo semestinya tak perlu merasa malu mengklarifikasi pertanyaan terkait dana desa. Ia menyoroti soal sejumlah pejabat negara hingga kubu Jokowi yang sering mengoreksi berbagai pernyataan dilontarkan sendiri.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap Pak Mendagri tidak perlu malu mengoreksi seperti yang lain juga mengoreksi. Hari-hari ini rakyat Indonesia menikmati para pejabat yang mengkoreksi pernyatannya," lanjutnya.
Ia kemudian berpesan agar pejabat negara harus memberikan pelajaran yang baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan tidak mengklaim setiap keberhasilan negara menjadi prestasi rezim pemerintaan tertentu.
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Jadi saya kira pejabat negara memberikan pembelajaran yang baik kepada rakyat. Jangan mengklaim apa yang diberikan kepada rakyat adalah individu dan atau oknum atau pejabat dari satu rezim tertentu," tutur dia.
Sebab, kata HNW, setiap presiden akan membuat dan melaksakaan kebijakan sesuai dengan UU, termasuk juga pembantu-pembantu pemimpinnya.
"Dan perlu bahkan memberikan pencerahan kepada rakyat bahwa siapapun yang menjadi presiden dia akan melaksanakan UU sebagaimana Pak Jokowi melaksanakan UU yang dilakukan oleh zaman Pak SBY terakit dengan dana desa," tutup HNW.
ADVERTISEMENT
Pernyataan yang dimaksud HNW diucapkan Tjahjo saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintagan Desa. Acara itu juga dibukan oleh Presiden Jokowi.
Dalam pengarahannya, Tjahjo mengingatkan peserta untuk mengingat dana desa yang digunakan untuk berbagai pembangunan itu ada karena Presiden Jokowi.
"Ingat, anggaran dana desa karena ada Pak Jokowi," ucap Tjahjo di Ecovention Ocean Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/2).