Hoaks Pemilu Dinilai Sulit Diberantas, Sudah Jadi Bisnis Politik
ADVERTISEMENT
KPU bersama Kominfo, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas serangan hoaks dalam Pemilu 2019. Dalam kesempatan itu, pakar komunikasi politik Profesor Henri Subiakto menjelaskan hoaks dalam pemilu sulit diberantas karena telah menjadi bisnis politik.
ADVERTISEMENT
"Hoaks saat ini sudah menjadi bisnis politik, komunikasi politik profesional tidak hanya lagi dilakukan oleh konsultan, media tapi juga oleh para pembuat hoaks," kata Henri di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
"Kenapa hoaks banyak diminati? Karena lebih sedikit risikonya dibanding dengan money politic. Kalau money politic kita tahu mudah sekali untuk dijerat, ada KPK, ada Kejaksaan dan Polri tapi kalau hoaks enggak bisa dipegang KPK, hanya Polri," ucap Hendri.
Selain itu, Henri juga menilai penegakan hukum terhadap para pembuat dan penyebar hoaks masih sangat lemah. Menurutnya, UU ITE yang ada saat ini dianggap tidak maksimal untuk menjerat para penyebar hoaks.
ADVERTISEMENT
"UU yang dipakai itu UU Nomor 11 2008 tentang ITE yang kemudian direvisi menjadi UU 2016 itu enggak mampu untuk menjaring persoalan hoaks makanya hoaks menjadi bisnis," tegas Hendri.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan, banyak penyebaran hoaks karena di era teknologi dan media sosial semua masyarakat bisa menjadi pengamat maupun wartawan. Hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di Inggris hingga Amerika Serikat.
"Era sekarang itu hoaks is part of political game, bisa dihilangkan hoaks? Enggak, dan itu akan terus ada di US, UK, kenapa demikian? Dunia digital seperti sekarang semua orang bisa menjadi wartawan, produsen, hingga media, semua orang bisa jadi pengamat, bisa jadi pembuat pesan padahal enggak semua orang itu baik. Kalau ada peristiwa menarik, semua bisa partisipasi," tuturnya.
ADVERTISEMENT