Hoaxbuster: Camat Ciputat Tak Minta PNS Pakai Gamis Hitam Tiap Jumat

12 Oktober 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. Foto: Dok. Kemendagri.
zoom-in-whitePerbesar
com-Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. Foto: Dok. Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Sebuah draf surat perintah yang dibuat Camat Ciputat, Andi Patabai, terkait aturan pakaian untuk seluruh PNS wanita beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam draf surat tersebut, tertulis perintah dari Andi Patabai yang meminta setiap pegawai perempuan se-Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, memakai gamis hitam setiap hari Jumat. Draf tersebut tertanggal Rabu (9/10).
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menyatakan berdasarkan informasi dari pejabat di Pemkot Tangsel, surat perintah itu hoaks. Sebab tidak ada tanda tangan Andi Patabai di surat itu.
Hoaks surat perintah Camat Ciputat untuk PNS perempuan wajib memakai gamis hitam di hari Jumat. Foto: Dok. Istimewa
"Itu jelas enggak ada tanda tangannya. Semua orang bisa bikin surat tak jelas begitu," ujar Bahtiar saat dihubungi, Sabtu (12/10).
Menurut Bahtiar, ada pihak-pihak yang sengaja ingin memfitnah Andi Patabai dengan menyebarkan draf surat tersebut.
"Suratnya tak sah karena tak ada tanda tangannya. Ini bisa mengarah fitnah kepada Pak Camat tersebut," ucap Bahtiar.
ADVERTISEMENT