Hoaxbuster: KPK Tidak Rilis Daftar Calon Kepala Daerah yang Korupsi

4 Juni 2018 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaks surat edaran dari KPK. (Foto: Twitter @KPK_RI)
zoom-in-whitePerbesar
Hoaks surat edaran dari KPK. (Foto: Twitter @KPK_RI)
ADVERTISEMENT
Di media sosial, beredar dokumen berlogo KPK yang berisi daftar nama calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. KPK memberikan klarifikasi bahwa dokumen tersebut adalah palsu.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan bahwa dokumen yang beredar luas tersebut tidak benar.
"KPK memastikan bahwa dokumen yang beredar tersebut tidak benar. KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah ditegaskan sebelumnya. Karena undang-undang mengatur kewenangan KPK memproses Penyelenggara Negara," kata Febri dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (4/6).
Hoaks surat edaran dari KPK. (Foto: Twitter @KPK_RI)
zoom-in-whitePerbesar
Hoaks surat edaran dari KPK. (Foto: Twitter @KPK_RI)
Febri mengatakan bahwa apabila suatu perkara sudah masuk dalam proses penyidikan dan menetapkan tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
"Sebelumnya lebih dari 100 kasus kepala daerah telah diproses oleh KPK. Memang sebagian ada yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah kembali. Namun hal tersebut, seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, dilakukan hanya dalam koridor hukum," tegas Febri.
ADVERTISEMENT
Ia pun meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dapat melaporkan ke aparat setempat atau pengaduan masyarakat KPK melalui 021-2557-8389.