Hoaxbuster: Tidak Ada Aturan Ganjil Genap untuk Motor

27 Juli 2018 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tak ada ganjil genap untuk motor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tak ada ganjil genap untuk motor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beredar pesan berantai di WhatsApp yang mengatakan Dishub DKI Jakarta sedang mengkaji skema ganjil-genap untuk pengendara sepeda motor. Dalam pesan itu juga diperingatkan agar pemotor tidak melewati jalan-jalan yang diberlakukan aturan ganjil-genap.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian dengan tegas membantahnya. Sampai saat ini, tidak ada wacana ataupun kajian bagi pengendara sepeda motor akan diberlakukan ganjil-genap. Pesan berantai itu hoaks.
"Saya pastikan tidak ada itu. Hoaks, tidak benar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/7).
Budiyanto menegasakan, sampai saat ini para pengendara sepeda motor diperbolehkan untuk menggunakan jalan-jalan yang terkena program ganil-genap.
Menurutnya, aturan ganjil-genap hanya berlaku untuk kendaraan mobil. "Kita hanya akan melakukan penindakan kepada para pengendara mobil," ucap Budiyanto.
Lebih lanjut, Budiyanto meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat bijak sebelum menyebarkan informasi.
ADVERTISEMENT