Hoaxbuster: Tidak Benar Jenderal Tito Jadi Tersangka di KPK

26 Oktober 2018 10:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax Surat Panggilan Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Dok. Istimewa )
zoom-in-whitePerbesar
Hoax Surat Panggilan Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Dok. Istimewa )
ADVERTISEMENT
Beredar foto surat pemanggilan KPK untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam surat tertanggal 29 Oktober 2018 itu, Tito sudah menjadi tersangka untuk kasus dugaan menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa.
ADVERTISEMENT
kumparan mengkonfirmasi kebenaran surat itu ke KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah lembaganya telah mengeluarkan surat panggilan untuk Tito. Foto surat yang beredar itu dipastikan Febri palsu.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata Febri saat dihubungi, Jumat (26/10).
Tito Karnavian sempat disebut dalam laporan bersama Indonesian Leaks. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga tertulis namanya dalam buku laporan keuangan anak buah bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman.
Lembaran buku itu diduga telah diduga telah dirusak penyidik Polri yang bertugas di KPK. Perusakan itu dianggap sebagai penyebab KPK mengembalikan dua penyidik Polri ke institusi asalnya.
ADVERTISEMENT
Tudingan itu sudah dibantah Tito melalui Divisi Humas Polri. DIsebutkan, Tito tidak pernah menerima uang dari Basuki Hariman.
Selain itu juga Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memastikan tidak ada aliran uang ke Tito. Dua penyidik itu juga sudah diperiksa Polda Metro dan tak ada bukti melakukan penghapusan.