Hong Kong Akan Hentikan Pembahasan RUU Ekstradisi Secara Permanen

4 September 2019 17:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berbicara pada konferensi pers di kantor pusat pemerintah di Hong Kong, Cina (15/6). Foto: HECTOR RETAMAL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berbicara pada konferensi pers di kantor pusat pemerintah di Hong Kong, Cina (15/6). Foto: HECTOR RETAMAL / AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah Hong Kong berencana menghentikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Rencana kebijakan tersebut menjadi pemicu demo besar-besaran selama 3 bulan berturut-turut.
ADVERTISEMENT
RUU Ekstradisi menjadi kontroversi karena memperkenankan pelaku kriminal di Hong Kong untuk diadili di China. Diduga RUU tersebut akan dipakai China untuk menjerat lawan politiknya di Hong Kong.
Menurut seorang anggota parlemen Hong Kong, Felix Chung, Pemimpin Eksekutif telah sepakat menghentikan rencana RUU Ekstradisi.
"Sudah terkonfirmasi, RUU akan ditarik," sebut Chung seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/9).
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berbicara di sebuah konferensi pers di Hong Kong, Cina (15/6). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Sebelumnya, kantor berita Prancis AFP melaporkan wacana soal penarikan RUU Ekstradisi secara permanen mulai mencuat ke publik ketika jam makan siang. Tepatnya, saat Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam memanggil anggota parlemen, termasuk Chung, demi membahas penarikan RUU Ekstradisi.
Selama tiga bulan terakhir, baik Lam maupun Beijing selalu menolak menuruti permintaan demonstran untuk membatalkan pembahasan rancangan undang-undang.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Hong Kong diwarnai dengan puluhan aksi demonstrasi sejak awal Juni lalu. Selain meminta RUU Ekstradisi ditangguhkan, massa demonstrasi juga menuntut Lam untuk mengundurkan diri dan penyelenggaraan pemilu langsung di Hong Kong.