Hong Kong Akan Larang Demonstran Pakai Masker Gas Air Mata

3 Oktober 2019 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demonstran saat protes di Hong Kong, Minggu (29/9/2019). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstran saat protes di Hong Kong, Minggu (29/9/2019). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Hong Kong akan melarang demonstran menggunakan penutup wajah, termasuk masker gas air mata ketika aksi di jalan. Masker gas air mata dianggap bisa menutupi identitas demonstran dan membuat mereka kebal terhadap gas air mata.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Kamis (3/10), media lokal yang mengutip sumber pemerintahan menyebut larangan itu akan dibahas dalam rapat Dewan Eksekutif pada Jumat (4/10).
Dalam rapat nanti para anggota dewan untuk pertama kalinya akan menggunakan undang-undang darurat demi menerapkan larangan tersebut. UU bertajuk Undang-undang Peraturan Darurat ini memberikan kekuatan bagi dewan untuk menerapkan peraturan dengan kilat.
Aksi demonstrant saat protes di Hong Kong, Senin (30/9/2019). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
Untuk pertama kalinya dalam 52 tahun, UU ini akan diberlakukan lagi di Hong Kong. Awalnya UU ini diterapkan pemerintahan Inggris pada 1922 di Hong Kong untuk menghadapi aksi mogok di pelabuhan. Pada 1967, UU kembali diberlakukan untuk mengatasi kerusuhan di pusat bisnis.
Diperkirakan larangan menggunakan masker akan disetujui oleh anggota dewan yang kebanyakan berisi tokoh pro-pemerintah. Jika disetujui, larangan itu akan berlaku di hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Walau peraturan tersebut diloloskan, sepertinya demonstran Hong Kong tidak akan peduli. Pekan ini bahkan muncul seruan agar para demonstran memakai topeng Guy Fawkes, tokoh dalam film V for Vendetta, simbol perlawanan terhadap otoriter.
Seorang demonstran menutup wajahnya dengan topeng V For Vendetta saat protes di Hong Kong. Foto: AFP/Yan ZHAO
Aksi protes di Hong Kong telah berlangsung sekitar empat bulan dan diikuti oleh ribuan orang. Awalnya mereka menolak rancangan undang-undang ekstradisi pelaku pidana ke China daratan. Tuntutan massa kemudian berubah untuk mundurnya Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam yang dianggap sebagai boneka Beijing.
Bentrokan antara massa dengan polisi melukai banyak orang. Salah satunya yang jadi korban adalah jurnalis asal Indonesia Veby Mega Indah yang tertembak wajahnya dengan peluru karet.