Hong Kong Resmi Tangguhkan RUU Ekstradisi ke China

15 Juni 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Hongkong, Carrie Lam. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Hongkong, Carrie Lam. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada Sabtu (15/6) resmi menangguhkan RUU ekstradisi ke China. Pembahasan RUU itu merupakan pangkal permasalahan terjadi demo besar di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah telah memutuskan akan menangguhkan pelaksanaan amandemen legislatif," sebut Lam seperti dikutip dari AFP, Sabtu (15/6).
Lam menambahkan, pembahasan akan ditangguhkan sementara waktu. Terkait kapan waktu pembahasan lanjutan, Lam tidak memberi jawaban.
Suasana disekitar lokasi demo menentang RUU ekstradisi. Foto: AFP/HECTOR RETAMAL
"Dewan akan menghentikan pembahasan mengenai RUU sampai adanya pekerjaan komunikasi serta kami selesai mendengar semua opini," kata Lam.
"Kami tidak punya keinginan untuk memberikan batas waktu pada pekerjaan ini," sambung dia.
Lam menjelaskan, UU ekstradisi sebenarnya diperlukan untuk menutup celah dan menghentikan dijadikannya Hong Kong sebagai surga bagi para kriminal.
"Saya merasa sedih dan menyesal bahwa kekurangan kami saat bekerja dan berbagai faktor lainnya telah memunculkan kontroversi daan perselisihan substansial dalam masyarakat," sambungnya.
Gambar udara pengunjuk rasa yang menentang RUU ekstradisi di luar kantor Dewan Legislatif di Hong Kong Rabu (12/6). Foto: AFP/PHILIP FONG
Demo di Hong Kong menolak RUU ekstradisi ke China terjadi hampir sepekan. Selama kurun waktu tersebut, Hong Kong hampir lumpuh.
ADVERTISEMENT
Para demonstran menolak RUU ekstradisi ke China dengan alasan aturan tersebut berpotensi disalahgunakan China. Mereka khawatir dengan disahkannya RUU itu maka China akan mengincar musuh-musuh politiknya di Hong Kong.
RUU ini juga dikhawatirkan semakin mengikis prinsip "satu negara, dua sistem" dengan campur tangan China di pengadilan Hong Kong.