Hujan Pantun Warnai Rapat Finalisasi UU Antiterorisme di DPR

24 Mei 2018 23:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham-Pansus bawa RUU Terorisme ke Paripurna (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham-Pansus bawa RUU Terorisme ke Paripurna (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hujan pantun mewarnai rapat finalisasi UU Antiterorisme antara DPR dan pemerintah, Kamis (24/5) malam. Mayoritas fraksi menyetujui opsi 2 soal definisi terorisme. Seluruh fraksi sepakat menyertakan frasa motif politik, ekonomi, dan gangguan keamanan dalam batang tubuh.
ADVERTISEMENT
Pantun dilontarkan dalam pandangan mini fraksi di hadapan pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
PKS menjadi fraksi yang kali pertama melontarkan pantun. Saat membacakan pandangan mini fraksi, Nasir Jamil selaku anggota Pansus Fraksi PKS menyampaikan beberapa pantun yang menarik perhatian para peserta raker. Ia mengaku sengaja membacakan pantun agar berbeda dengan anggota pansus lain yang membacakan sikap soal revisi UU Antiterorisme.
“Supaya beda Pak Menteri, kami ingin menyampaikan beberapa pantun,” ucap Nasir sebelum menyampaikan pandangan mini Fraksi PKS dalam raker, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Nasir langsung membacakan pantun sebelum membacakan sikap PKS. Berikut pantun yang dibacakan Nasir:
ADVERTISEMENT
Ular kobra membiak di hutan,
Kalau malam merayap ke halaman,
Terorisme musuh kemanusiaan,
Harus dihadapi secara bersama,
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Usai membacakan pantun pertama, sontak para peserta rapat memberi tepuk tangan atas pantun yang dibacakan Nasir. Kemudian, Nasir lanjut membacakan pantut keduanya.
“Biar beda sedikit Pak Ketua,” cetus Nasir sambil bergurau.
Nyala api bagai jilatan,
Kala angin memberi hempasan,
Terorisme terus mengancam keselamatan,
Agama dibelokkan jalan kekerasan,
Pantun kedua yang dibacakan Nasir menuai pujian untuknya. Bahkan, beberapa peserta raker dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlihat mengumbar senyum tawanya mendengar pantun yang dibacakan Nasir.
Kemudian, Nasir melanjutkan membaca pantun ketiga dan seterusnya.
Ayam terkurung dalam kurungan,
ADVERTISEMENT
Melihat burung terbang di awan,
Berantas teroris dengan peperangan,
Teroris tumbuh bagai cendawan,
Racun dikirim lewat bingkisan,
Jangan dikira bingkisan makanan,
Teroris butuh pendekatan kemanusiaan,
Jangan bertindak sesuai pesanan,
Kalau menunggang sapi karapan,
Jangan berlari di luar pinggiran,
Gagah perkasa Densus 88,
Berantas teroris seperti jagoan,
“Sudah cukup saya kira Pak menteri,” tutup Nasir
Pantun dari Nasir Jamil dibalas oleh Ketua Pansus UU Antiterorisme Muhammad Syafi'i yang tengah memimpin rapat. Pantun yang dilontarkan politikus Gerindra tersebut menjelaskan rasa syukurnya karena rapat berlangsung mulus. Berikut pantun Syafi'i:
Masak di periuk membuat kerak,
Karena anak bermain, lari berpencar,
Walau dengan suara serak, pandangan mini fraksi berjalan lancar.
Muhammad Syafi'i, Ketua Panja RUU Terorisme (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Syafi'i, Ketua Panja RUU Terorisme (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Pantun yang disampaikan Syafi'i sontak membuat suasana rapat menjadi cair. Tak mau kalah, Fraksi PAN turut menyampaikan pantun dalam pandangan mini fraksi. Pantun disampaikan oleh Muslim Ayub.
ADVERTISEMENT
Berikut pantun yang dibacakan Muslim:
Terang bulan indah bercahaya,
Cahaya memancar ke Kali Jati,
Kita semua memerangi aksi terorisme.
Setelah itu, Muslim menyampaikan bahwa PAN memilih opsi 2 yang menyertakan motif politik dan ekonomi serta gangguan keamanan di definisi terorisme.
"Berdasarkan pandangan di atas, dengan memohon ridho Allah, PAN menyetujui agar RUU ini untuk ditetapkan menjadi UU dalam sidang paripurna. Terkait definisi, PAN memilih yang kedua," tutupnya.
Tak mau kalah, Menkumham Yasonna Laoly juga menyampaikan pantun saat menjelaskan sikap pemerintah. Pemerintah pada akhirnya setuju dengan opsi 2. Berikut pantun yang disampaikan Yasonna.
Burung Irian, burung Cenderawasih,
Terbang tinggi sekali,
Mudah-mudahan UU ini disahkan pada esok hari,
ADVERTISEMENT
Sekian dan terima kasih.
Maka, pada Jumat (25/5), pemerintah dan DPR akan menggelar paripurna pengesahan revisi UU Antiterorisme menjadi UU.